Terkuak Dugaan Korupsi Anggara Dana Bos SMKN 1 Wonoasri Madiun" Selisih Jumlah Siwa Penerima BOS
MADIUN - SMKN 1 Wonoasri Kabupaten Madiun Jawa Timur, terkuak Oleh Tim Investigasi Wartawan Media Online sorot nusantara yaitu suprianto, terkait selisih jumlah siswa penerima Bos ditahun ajaran 2024 - 2025, yang mana temuan dilaporan SPJ Omspam daftar jumlah Siswa Sebanyak 1928 Sedangkan yang dilaporkan Siswa penerima Bos 1913
Dari selisih jumlah siswa penerima Bos SMKN 1 Wonoasri diduga ada kecurangan pengelolahan realisasi Dana Bos, bagaimana tidak, dalam laporan Siswa penerima BOS tertera 1928 Siswa, sedangkan Siswa di-SMKN 1 Wonoasri ditahun ajaran 2024 - 2025 adalah 1913 Siswa, ada selisih 15 siswa penerima Bos fiktif di SMKN 1 Wonoasri
Selain itu SMKN 1 Wonoasri Juga diduga tidak transparan dalam penggunaan realisasi Dana Bos, pasalnya SMKN 1 Wonoasri ditahun ajaran 2024 - 2025, belum melaporkan SPJ realisasi Dana Bos dari Tahap 1 Hingga Tahap 2, padahal dalam Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 sudah jelas, tentang Keterbukaan Informasi Publik ( UU KIP ) mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik
Dalam temuan ini awak media coba menghubungi kepala sekolah Wiwik Wiyati MP.d melalui Via WhatsApp, saat dikonfirmasi tidak menjawab, dihubungi seluler berkali - kali juga tidak menjawab.
Karena dianggap buntu suprianto Selaku Wartawan yang cukup kondang dikalangan pendidikan di Jawa Timur ( Jatim )
menanggapi hal tersebut, dianya menyampaikan bahwa selama ini memang dirinya mencurigai pengelolahan realisasi anggaran Dana Bos
Sampai berita ini ditayangkan, Sorot nusantara akan menggandeng LSM untuk menanggapi dengan serius temuan di SMKN 1 Wonoasri supaya dilaporkan kepihak Ispektorat Jatim Atau Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan selisih Jumlah siswa disekolah dengan jumlah siswa penerima Bos Selisih 15 Siswa Fiktif Sambung..
(TimRed)
