Aksi Damai di Depan DPRD Kabupaten Malang, Massa Desak Dugaan Kekerasan Diusut Tuntas

Aksi Damai di Depan DPRD Kabupaten Malang, Massa Desak Dugaan Kekerasan Diusut Tuntas

MALANG – Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan elemen warga menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang, (15/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sikap menolak segala bentuk arogansi, intimidasi, maupun kekerasan dalam penyampaian maupun penerimaan aspirasi masyarakat.

Massa juga mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan insiden kekerasan yang disebut terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Malang pada 11 September 2026.

 

Koordinator aksi menyampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut tetap harus dilakukan dengan mengedepankan aturan, etika, serta menghormati hak orang lain.

 

“Usut tuntas. Kalau tidak, kami akan terus menyuarakan persoalan ini,” tegas koordinator aksi.

 

Sementara itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang, Axl Kharisma, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kebebasan menyampaikan aspirasi.

 

Menurut Axl, pihaknya justru mendukung penyampaian aspirasi masyarakat sepanjang dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

 

Ia menyayangkan adanya cara penyampaian aspirasi yang dinilai menggunakan kata-kata arogan dan tidak pantas. Menurutnya, hal tersebut berpotensi mencederai harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Malang.

 

“Kami tidak menolak kebebasan beraspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan dengan cara yang baik, sesuai aturan dan prosedur,” ujarnya.

 

Aliansi berharap persoalan yang mereka soroti dapat ditangani secara objektif dan transparan oleh pihak terkait. Mereka juga mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog serta menghormati mekanisme hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan.

 

Hingga berita ini ditulis, pernyataan mengenai dugaan insiden kekerasan tersebut merupakan bagian dari tuntutan dan keterangan pihak massa aksi. Pihak-pihak lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan keterangannya secara berimbang.

 

Penulis Wafi