DPAC MADAS Karangploso Kabupaten Malang Resmi Mengundurkan Diri 10 Mei 2026

DPAC MADAS Karangploso Kabupaten Malang Resmi Mengundurkan Diri 10 Mei 2026

Malang,- Dewan pimpinan anak cabang  (DPAC) MADAS.

Kecamatan Karangploso  Kabupaten Malang. Secara resmi menyatakan pengunduran diri dari kepengurusan Organisasi terhitung mulai 10 Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran pengurus dan anggota DPAC dalam pertemuan yang di gelar dikantor sekretariat Bumi Ayu Kota Malang. Sabtu 10 Mei 2026.

 

Keputusan pengunduran diri ini disebut sebagai musyawarah bersama seluruh jajaran pengurus DPAC MADAS Karangploso .

Dalam keterangannya ,pihak pengurus menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil secara sadar dan tampa adanya tekanan dari pihak manapun

 

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung perjalanan Organisasi. Pengunduran ini merupakan keputusan bersama demi menjaga kondusivitas dan kehormatan masing-masing pihak,"  Ujar salah satu perwakilan pengurus DPAC MADAS Karangploso.

 

Dengan pengunduran diri tersebut, Seluruh Atribut, kegiatan, dan tanggung jawab organisasi atas nama DPAC MADAS Karangpkoso dinyatakan sudah berhenti sejak tanggal yang sudah ditetapkan. Meskipun demikian, hubungan sosial dan silaturahmi antar anggota diharapkan tetap terjalin dengan baik .

 

HIngga berita ini di turunkan, Belum ada keterangan resmi dari pihak DPC maupun pengurus tingkat diatasnya terkait pengunduran diri DPAC MADAS Karangploso. Dan saya juga mendoakan Organisasi MADAS yang saya tinggalkan ini  mudah - mudahan semakin tambah maju kedepannya yang penting tetap Salam Settung Derre.

 

Penulis Wfi