Dr.Wahju Prijo Djatmiko Pengacara Senior Memperkuat Struktur PT.Hindia Syafa Group
Surabaya, - Dengan Keberadaan Bapak Dr.Wahju Prijo Djatmiko seorang Pengacara Senior dan Handal, Perusahaan PT.Hindia Syafa Group mengevaluasi struktur Management dan jajaran Staf Direksi, yang telah terbentuk sejak setahun yang lalu dibulan September 2025.

Dr.Wahju Prijo Djatmiko saat ditemui di dalam kediamannya, di Propinsi Jawa Timur, beliau siap untuk membantu mengevaluasi bahkan mengarahkan Struktur Perusahaan PT.Hindia Syafa Group dengan Pendayagunaan SDM dan Reformasi Management untuk menentukan kinerja yang berpotensi mencapai target sesuai impian Perusahaan Syafa Group, Selasa, 29/09/2026.
Saya siap menjalin komunikasi dengan CEO, Pimpinan Perusahaan Ibu Sa'diah.,S.Pd.i, M.Pd.I.,untuk membantu mengarahkan langkah-langkah perbaikan maupun masalah hukum ketika ada Permasalahan yang terjadi,” kata Dr.Wahju.
Setelah proses asesmen selesai, Dr.Wahju bersama CEO dan Staf Direksi yang terpilih akan menyusun rencana kerja hingga akhir 2027.
Dan juga persiapan untuk kita buat Program kerja jangka Pendek dan jangka Panjang sesuai dengan arah kebijakan Perusahaan di tahun 2027 sampai 2028. Demikian sementara yang bisa saya lakukan, ya,” ujarnya.
Dr.Wahju juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memberi arahan dan mengkaji Management Perusahaan PT.Hindia Syafa Group kepada CEO beserta para Direksi yang ada.
Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu CEO atau Pimpinan Perusahaan beserta Keluarga Besar yang ada, yang sudah memberikan kepercayaan, amanah, saya sebagai Pembina Perusahaan,” katanya.
Perusahaan yang bergerak di bidang Konstruksi dan Kontraktor sekaligus bergerak dibidang energi pangan, sangat membutuhkan seorang Dr.Wahju Prijo Djatmiko, untuk kemajuan dan berkembangnya Perusahaan dan anak Perusahaan dari PT.Hindia Syafa Group, dari struktur organisasi, pembagian tugas, serta hubungan kelembagaan antara Management di pusat dan daerah, pungkas CEO, Sa'diah.,S.Pd.I.,M.Pd.I.
Penulis Sa'diah.,S.Pd.I.,M.Pd.I.
