EX Guru SMPN Korban KDRT Di Dampingi LSM Gi Lapor PPA Polres Malang: Korban Di Aniaya Gara-gara WA Salah Kirim
MALANG,- Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga / KDRT. Korban mengalami luka lebam di bagian pelipis mata dan tangan kiri akibat diduga dianiaya suaminya. Didampingi LSM Gerbang Indonesia, korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.
Menurut kronologi yang disampaikan Ketua LSM Gerbang Indonesia, Muhamad Muslikh, panggilan Tenarnya OCE, kejadian bermula pada hari Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban.
"Cekcok terjadi karena dua hal. Pertama ada pesan WhatsApp dari teman ibu ibu korban yang salah kirim ke HP pelaku. Isinya hanya undangan pertemuan alumni guru SMPN. Kedua karena anak korban menerima uang transfer dari ayah kandungnya sebesar Rp400.000 per bulan dan tidak memberitahukan kepada pelaku.," Ujar M.Muslikh.
keluarga korban juga berharap agar pelaku KDRT secepatnya di proses sesuai dengan undang- undang yang berlaku.
Penulis Wfi-Mds
