Ratusan Warga Dari Berbagai Wilayah Datangi Polsek Tumpang Mereka Tuntut Murtini Selaku Manager Kryocore Sytems Limited (KS) Dugaan Investasi Bermasalah
Malang,- kurang lebih ada ratusan warga dan kebanyakan ibuk- ibuk mereka mendatangi Polsek Tumpang, Kabupaten Malang, untuk meminta kepastian hukum terkait dugaan investasi melalui aplikasi yang sangat menjanjikan keuntungan yang cukup besar namun diduga kerugian bagi semua nasabah," Kamis 16 Juli 2026.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan semua korban, aparat kepolisian serta pihak - pihak terkait, semua para korban menyampaikan keluhan mereka atas dana yang hingga kini belum juga dapat dicairkan.
Berdasarkan pengakuan para korban , Investasi tersebut diduga melibatkan Murtini, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, yang disebut dan juga yang pertama kali mengajak dan merekrut banyak warga untuk bergabung dalam bisnis yang melalui lewat aplikasi Investasi tersebut.
Para korban mengaku awalnya sangat tergiur bergabung dengan iming - iming serta keuntungan yang cukup tinggi.
Namun, setelah dana di setorkan, proses pencairan tersebut ternyata mengalami kendala hingga akhirnya banyak nasabah yang tidak dapat menarik kembali uang mereka. Padahal semua anggota sudah pada bayar uang pajaknya. Nilai kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Puluhan Juta bahkan hingga Ratusan Juta Rupiah.
Kedatangan ratusan warga ke Polsek Tumpang merupakan bentuk tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret guna untuk mengusut dugaan kasus tersebut.
Mereka sangat berharap agar pihak yang bertanggung jawab juga dapat dimintai pertanggung jawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dan sementara itu, Dari pihak kepolisian menerima aspirasi para korban dan menyatakan akan menindak lanjuti semua laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum juga ada penetapan tersangka maupun keterangan resmi yang menyatakan adanya unsur tindak pidana. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan proses hukum yang berkekuatan tetap.
Dalam mediasi ini Kapolsek Suyanto yang baru menjabat Kapolsek Tumpang menyampaikan kepada masyarakat kalau memang ada kerugian ada jalur yang bisa di tempuh, lewat jalur hukum jadi nanti seperti itu.Saya juga berharap, kalaupun nanti dalam mediasi ini tidak ada titik temu, saya sarankan nanti bisa ikuti lewat jalur hukum untuk melaporkan, tapi karena ini nasabah atau korbannya dari beberapa wilayah di Kabupaten Malang bahkan juga ada yang dari luar kabupaten Malang saya berharap supaya segera bikin laporan ke Polres Kabupaten Malang.
Dan saya berpesan kepada semua masyarakat setelah selesai mediasi ini jangan sampai ada yang anarkis apalagi sampai main hakim sendiri biar tidak timbul masalah lain lagi," Pungkasnya.
Tuntutan masyarakat cuman satu dan meminta kepada Murtini agar uang pokoknya saja yang dikembalikan biar ada rasa tanggung jawab moral kalau masalah proses hukum kami serahkan semua pada pihak yang berwajib.
Penulis Wfi Mds
