STOP PERS Atas Nama JAMALUDIN

STOP PERS Atas Nama JAMALUDIN

SURABAYA - Dari Kantor Redaksi PT.Media Bhayangkara Group Mempublikasikan dan Memberitahukan kepada seluruh Masyarakat dan Instansi Pemerintah,TNI serta POLRI, Serta lembaga-lembaga serta Perusahaan perusahaan Bidang Usaha lainnya , Dan penggemar atau pembaca media Cetak dan Online mediabhayangkara.id. KTA (PRESSCARD) Nama Tersebut tidak lagi menjadi Anggota Media Bhayangkara Group.

 

Sudah habis Masa Kerjanya dari keanggotaan sebagai Jurnalis - Wartawan, terhitung mulai 01 Februari 2026, dan segala bentuk kegiatanya sudah bukan tanggung jawab Redaksi Media Bayangkara Group, pungkas Wakil Pimpinan Umum, Ass.Adv.Binsar LJ Hutabarat.,SH.

 

Terima kasih atas kerjasamanya selama bergabung di dalam Naungan PT.Media Bayangkara Group, ujar Pimpinan Umum, Ass.Adv.Ps.David Mangundap,M.Min.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.

 

PT.Media Bayangkara Group menegaskan pula, tidak akan segan-segan memproses secara Hukum yang berlaku, bila ada oknum anggota wartawannya apabila melanggar Kode Etik Wartawan dan Aturan yang berlaku dalam PT.Media Bhayangkara Group, pungkas, Adv.Donny, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD sebagai Ketua  Penasehat Hukum PT.Media Bhayangkara Group (Ketua Umum FERADI WPI)

 

(Redaksi)