Warga Pertanyakan Proyek Drainase dan Rabat Beton Tanpa Adanya Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Warga Pertanyakan Proyek Drainase dan Rabat Beton Tanpa Adanya Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Malang, - Pembangunan proyek darinase dan rabat beton di wilayah RT 04 RW 10 serta proyek drainase di RT 23 RW 05 Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, menjadi sorotan warga.

Pasalnya, kedua proyek tersebut di duga tidak dilengkapi papan nama proyek sehingga menimbulkan pertanyaan terkait sumber anggaran dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

 

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, pekerjaan drainase dan rabat beton tetlihat masih berlangsung. Material bangunan serta aktifitas pekerja tampak berjalan seperti biasa, namun tidak ditemukan papan informasi proyek yang semestinya memuat jenis bentuk kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana proyek, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.

 

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek di kerjakan tampa mengedepankan prinsip transparansi publik.

Warga sekita mengaku tidak mengetahui asal - usul anggaran maupun pihak pelaksana pekerjaan tersebut.

 

 

"Tidak ada papan proyek, jadi masyarakat  tidak tau ini anggaran dari mana dan siapa pelaksananya, masyarakat tahunya sudah ada pembangunan proyek," Ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Tidak adanya Informasi proyek dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagai mana diatur dalam Undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik  (KIP).

Selain itu, berbagai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, papan proyek menjadi bagian penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

 

Penulis Wfi/Iyn